Jenis Beasiswa

Berikut adalah Jenis Beasiswa yang tersedia:

  1. Beasiswa Prestasi

Beasiswa prestasi diberikan kepada mahasiswa/i yang mencapai Indeks Prestasi Semester minimal 3,30 dan/atau mahasiswa yang berprestasi dalam bidang nonakademik di dalam atau luar kampus. Siapa saja yang memenuhi syarat boleh mengajukan permohonan beasiswa. Penentuan siapa yang akan menerima diambil berdasarkan rapat Unit Pelayanan Mahasiswa STFT Jakarta dengan sumber pemberi dana. Jumlah dana yang diterima adalah antara Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) sampai Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) per semester.

*Beasiswa ini tidak berlaku bagi mahasiswa/i yang telah menerima beasiswa khusus dari sinode gereja asal.

  1. Beasiswa Kebutuhan

Beasiswa kebutuhan diberikan kepada mahasiswa/i yang memerlukan bantuan dalam bidang ekonomi, yang mencapai Indeks Prestasi Semester minimal 2,75. Keperluan bantuan ekonomi akan diperlihatkan dalam syarat yang Penentuan siapa yang akan menerima diambil berdasarkan rapat Unit Pelayanan Mahasiswa STFT Jakarta dengan sumber pemberi dana. Jumlah dana yang diterima adalah di atas Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) per semester.

*Beasiswa ini tidak berlaku bagi mahasiswa/i yang telah menerima beasiswa khusus dari sinode gereja asal.

  1. Beasiswa Darurat

Beasiswa darurat diberikan kepada mahasiswa/i yang memiliki situasi ekonomi luar biasa yang bisa dibuktikan, sehingga yang bersangkutan tidak mampu membayar. Situasi luar biasa akan ditentukan kelayakannya berdasarkan rapat Unit Pelayanan Mahasiswa STFT Jakarta dengan sumber pemberi dana. Jumlah dana yang diterima adalah sejumlah yang dibutuhkan dan yang tersedia. Beasiswa ini hanya bisa diajukan sekali bagi satu mahasiswa. Penerima beasiswa memiliki kewajiban moral untuk mencapai Indeks Prestasi Semester minimum 2.75.

  1. Beasiswa Makan Siang

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan bantuan dana untuk makan siang di kantin dengan anggaran Rp. 200.000,- per bulan.

  1. Beasiswa Kerja

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang bekerja di salah satu unit/bagian yang ada di kampus STFT Jakarta sebagai imbalan jasa/kerja yang ia lakukan (10 jam kerja per minggu), mempertimbangkan ketersediaan pekerjaan dan kebutuhan kampus. Mahasiswa yang membutuhkannya dapat mengajukan permohonan kepada Unit Pelayanan Mahasiswa. Unit Pelayanan Mahasiswa akan menentukan keputusan dalam rapat bersama unit/bagian yang bersangkutan. Besaran dana beasiswa ini akan ditentukan oleh Bagian Keuangan STFT Jakarta. Beasiswa ini dapat dikombinasi dengan Beasiswa lainnya.